KRITERIA DAN TEKNIS PENILAIAN LOMBA SENI IRAMA SUARA PERKUTUT LOKAL
KRITERIA DAN TEKNIS PENILAIAN
LOMBA SENI IRAMA SUARA PERKUTUT LOKAL
Dalam kriteria perlombaan seni suara burung perkutut lokal kelas Irama Lokal ada beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh para peserta lomba demi terciptanya suasana lomba yang kompetitif dan sportif dengan menjunjung tinggi rasa paseduluran selawase antar penghobi perkutut Lokal Seluruh Indonesia dalam naungan P4LSI, antara lain :
Kriteria jenis suara setiap kelas dalam lomba Gantangan Perkutut Lokal :
LOKAL ALAM : Adalah jenis suara cirikhas suara anggungan perkutut Lokal Alam
LOKAL TERNAK/ WARNA : Adalah jenis suara cirikhas anggungan perkutut Ternak ( Warna, biasa )
LOKAL BEBAS : Adalah seluruh jenis suara cirikhas anggungan perkutut lokal alam, maupun ternak.
KELAS IRAMA : Adalah jenis suara anggungan khas perkutut Lokal Alam yang mempunyai unsur suara Depan, Tengah, Ujung serta Berirama “ Nglagu”
Syarat dan ketentuan kriteria burung Perkutut Lokal yang akan di Lombakan :
Jenis burung Perkutut yang boleh diikut sertakan dalam lomba ini adalah jenis PERKUTUT warna biasa ( abu2 )dalam hal ini bukan ( BANGKOK, WARNA PUTIH, HITAM, SILVER, COKLAT, KREM dan BLOROK ).
Kriteria penilaian jenis suara burung Perkutut khas suara LOKAL tidak BANGKOK,tidak CROSSING bila terjadi dalam lomba ditemukan jenis suara yang bukan khas lokal maka akan di diskualifikasi tetapi perlombaan tetap berlangsung.
Kriteria penilaian tidak dipengaruhi besar atau kecilnya suara burung Perkutut.
Durasi waktu yang digunakan dalam perlombaan adalah 45 menit dan hanya sekali babak.
B. Teknis dan Sistem Penjurian
1. Suara yang dinilai adalah Suara Depan, Suara Tengah, Suara Ujung dan nada nglaras
2. Durasi waktu yang digunakan dalam perlombaan adalah 45 menit dan hanya sekali babak.
3. Point tertinggi dari masing – masing bagian suara adalah 9, dan nilai terendah adalah 8 dan akan dipakai point ¼, ½, ¾ sebagai kenaikan selisih angka menuju ke point sempurna yaitu 9 jadi ketika empat kriteria suara tersebut bisa memenuhi kualifikasi point tertinggi maka akan mendapatkan point total 36.
4. Dewan juri terdiri dari 3 orang dengan dibantu oleh juri yang jumlah personilnya maksimal 10 orang sesuai kebutuhan jumlah gantangan.
5. Warna Tanda Bendera :
a. KUNING : Sebagai tanda burung bunyi meskipun sekali
b. MERAH : Sebagai tanda burung Koncer yaitu 3 X manggung meliputi suara depan, tengah, ujung dan tidak bersusun panjang (angkatan nduduk )
c. 2 WARNA ( PUTIH dan HITAM dalam satu stik ) :
Sebagai tanda burung 5 X manggung meliputi suara depan, tengah, ujung dan tidak bersusun panjang ( angkatan nduduk )
d. WARNA HIJAU PANJANG/ LEBAR dan LEBIH TINGGI STIK nya :
Sebagai tanda untuk dewan juri bahwa burung tersebut masuk dalam usulan untuk menuju ke kriteria suara 3 WARNA BENDERA yang diinstruksikan oleh dewan juri kepada juri menancapkan bendera tersebut.
e. 3 WARNA ( HITAM, PUTIH, COKLAT dalam satu stik ) :
Sebagai tanda burung 7 X manggung meliputi suara depan, tengah, ujung tidak bersusun panjang (angkatan nduduk ) dengan irama suara depan, tengah mendayu dan ujung menggema.
f. STIK PANJANG DENGAN BOLA PIMPONGDIUJUNGNYA :
Sebagai tanda untuk dewan juri bahwa burung tersebut masuk dalam usulan untuk menuju ke kriteria 4 WARNA BENDERA.
g. 4 WARNA ( HITAM, PUTIH, COKLAT, MERAH dalam satu stik ) :
Sebagai tanda burung 10 X manggung meliputi suara depan, tengah, ujung tidak bersusun panjang (angkatan nduduk ) dengan irama suara depan, tengah mendayu dan ujung menggema dalam kondisi stabil tidak terputus ujung yang bersusun panjang dengan point 9, 9, 9, 9
6. Point jenis suara depan, tengah, ujung
Ada beberapa jenis suara depan, tengah, ujung tetapi dalam hal ini kita hanya memakai jenis suara sebagai berikut :
DEPAN : KLAOW -- Point 9
TENGAH : KETEK DOBEL -- Point 9 DEPAN : KLEOW -- Point 8 ¾
TENGAH : TUMPANG SARI -- Point 8 ¾
DEPAN : KLIUW -- Point 8 ½
TENGAH : ENGKEL -- Point 8 ½
DEPAN : KLAR -- Point 8 ¼
TENGAH : KETE -- Point 8
HUR -- Point 8
UJUNG : KUUNG/KOONG BANDUL -- Point 9
KOO -- Point 8 ¾
KUU -- Point 8 ½
KUUK -- Point 8.
NGLARAS : Komposisi suara yang serasi antara suara depan, tengah, ujung dengan vocal yang jernih mendayu/ ngelagu.
7. Jika terjadi nilai DRAW / Point yang sama maka akan diambil langkah – langkah dengan criteria sebagai berikut :
1 . Point tertinggi suara depan -- jika masih sama,
2. Point tertinggi suara ujung -- Jika masih sama,
3. Point tertinggi Nglaras suara -- Jika masih sama,
4. Point Tertinggi suara tengah -- Jika masih sama,
5. Akan dilakukan TOS diantara peserta untuk menentukan salh satu dari pemenang
8. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dalam setiap event perlombaan.
Demikian kriteria penilaian dan system penjurian dalam lomba suara burung perkutut kelas irama lokal, kriteria ini bersifat mutlak dalam setiap event perlombaan di bawah naungan P4LSI.
KETUA DEWAN JURI TEAM PENYUSUN
Mbah Harno, Mbah Pomo.
MENGETAHUI,
KETUA UMUM P4LSI
Giyanto Hadi Prayitno.
Komentar
Posting Komentar